Rentetan Peristiwa di Lapas Tangerang, Mulai dari Napi Kabur hingga Kebakaran Maut, Pengamat: Harus Diaudit!

| 13 Dec 2021 07:26
Rentetan Peristiwa di Lapas Tangerang, Mulai dari Napi Kabur hingga Kebakaran Maut, Pengamat: Harus Diaudit!
Lapas Tangerang (Dok. Kemenkumham)

ERA.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang tak luput dari persolan. Dalam kurun 2020-2021 penjara yang dibangun pada 1977 terdapat tiga masalah besar.

Pertama, kasus melarikan diri gembong narkoba asal China Cai Chang Fan. Napi hukuman mati ini kabur dari penjara tersebut pada Senin 14 September 2020 lalu.

Cara napi tersebut kabur pun saat itu pun menggemparkan. Pasalnya, Cai kabur dengan cara menggali terowongan yang bermuara ke luar Lapas tersebut.

Tepatnya di saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Terowongan itu memiliki diameter sekira 1 meter dengan panjang 30 meter. Cai, membutuhkan waktu sekira 6 sampai 8 bulan untuk membuat terowongan tersebut. Dengan caranya Cai melarikan diri itu pun menggemparkan seantero publik.

Namun, pelarian Cai berakhir dengan kematian. Dia ditemukan meninggal gantung diri tempat pembakaran ban tang merupakan tempat usahanya di Jasinga, Kabupaten Bogor Sabtu, 17 Oktober 2020.

Setahun kemudian, tepatnya pada Rabu, 9 September 2021 peristiwa besar terjadi, Lapas Klas 1 Tangerang mengalami kebakaran. Peristiwa nahas yang terjadi sekira pukul 1.45 WIB dini hari lalu itu menyebabkan 49 narapidana meninggal dunia karena terbakar.

Kebakaran itu terjadi di blok C Lapas tersebut yang dihuni oleh Napi kasus Narkotika. Kepolisian menduga, kebakaran ini disebabkan oleh konsleting listrik.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Ketiga orang itu yakni Petugas Lapas atau sipir yang berjasa saat kebakaran berinisial RU, S dan Y.

Berselang tiga bulan dari peristiwa tersebut, tepatnya pada Rabu, 8 Desember 2021 kejadian kaburnya napi terulang kembali. Lagi-lagi, kejadian di Lapas Klas 1 Tangerang masih berkaitan dengan Narkotika.

Napi berinisial A kasus Narkotika asal Aceh berinisial A kabur. A kabur melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas tersebut. Sebelumnya, A diduga melarikan diri ke Riau setelah mendapat izin keluar dari petugas.

Sejauh ini sudah ada dua orang ditahan karena diduga membantu pelarian napi yang telah menjalani masa hukuman selama 5 tahun. Keduanya, diamankan di Riau oleh Polda Riau.

Aktivis Hak Asasi Manusia, Hariz Azhar mengatakan rentetan peristiwa itu membuktikan kalau pengawasan di Lapas tersebut lemah. Maka, harus dilakukan penyelidikan yang serius. Bukan hanya sekedar mencari oknum saja.

"Harus ada audit yang serius enggak bisa sekedar mencari oknum yang salah ini harus dipertanggungjawabkan secara struktural. Dan Dirjen pemasyarakatan yang sekarang patut dipertanyakan kapasitasnya," ujarnya, Minggu, (12/12/2021).

Direktur eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang HAM ini mencontoh kasus kebakaran di Lapas tersebut. Menurut dia, peristiwa itu tak merubah tata kelola Lapas Klas 1 Tangerang.

"Intinya persoalan kebakaran kemarin tidak merubah tata kelola kepenjaraan di Indonesia terutama di tempat tersebut (Lapas Klas 1 Tangerang) Makanya peristiwa kabur itu terjadi lagi," tegasnya.

"Dan kemudian ini menunjukan ada yang tidak beres dari peristiwa kebakaran kemarin. Kalau sistem tidak berubah berati itu ada sesuatu," tambah Hariz.

Kata dia, rentetan peristiwa yang terjadi itu tidak dijadikan pelajaran. Sistem penjara tak diubah dan masih dianggap ideal. Padahal masih terdapat kelemah.

"Setiap kelemahan pasti ada orang yang mengagendakan dan peristiwa kebakaran kemarin pasti ada sesuatu. Kalau sistemnya enggak berubah dan terjadi peristiwa serupa," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Tata kelola penjara termasuk di Lapas Klas 1 Tangerang tidak transparan. Lantaran, sistem dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memang tertutup.

Dia menegaskan rentetan masalah itu

merupakan tanggungjawab penuh Direktorat Jenderal Permasyarakatan. Oleh sebab itu, lembaga yang menjadi bagian Kemenkumham harus berbenah.

"Tanggungjawab jawan ini ada Dirjenpas , kalau perlu menterinya (Menteri Kumhan, Yasona Laoly) perlu mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegasnya.

Menurut dia, semua peristiwa itu tak luput dari tindak korupsi. Contohnya, napi yang dapat kabur. Menurut dia, sangat tidak mungkin napi tersebut kabur tanpa adanya bantuan dari pihak Lapas.

"Maraknya korupsi, suap, mereka bisa keluar karena disuap , mereka tahu ada permainan. Orang dalem pasti terlibat, enggak mungkin engga. Ini sudah berulang kali, ada unsur kesengajaan," katanya.

"Makanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, itu perlu dirubah semua, Menteri diganti semua Harus berani, tapi saya lihat presiden gak berani. Karena dia (Menkumham) dia mendukung (presiden)," katanya.

Rekomendasi