Ustaz Cabul di Pinang Sempat Terlihat Hadiri Pengajian, Padahal Statusnya Tersangka dan DPO

| 12 Feb 2022 13:00
Ustaz Cabul di Pinang Sempat Terlihat Hadiri Pengajian, Padahal Statusnya Tersangka dan DPO
Ustaz diduga lakukan pelecehan (Iqbal/ ERA)

ERA.id - Ustaz Cabul di Kecamatan Pinang, Ahmad Saifulloh sempat terlihat oleh warga setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kabur. Dia terlihat tengah menghadiri pengajian di wilayah Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada awal Januari 2022 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh paman korban berinisial F. F mendapat informasi keberadaan Saifulloh itu dari salah satu korban berinisial R. 

"Pernah waktu itu lagi rapat pengajian, dia ada di wilayah Pakojan juga. Itu sudah DPO (Daftar Pencarian Orang). Kebetulan yang lihat korban Juga si Ri ini," ungkapnya, Sabtu, (12/2/2022).

Mendapat informasi itu, F pun langsung mencoba mengkonfirmasi ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Namun tidak ada respon.

"Saya telpon Reskrim juga, tapi sudah jam 12 (malam) Reskrim nggak angkat," katanya.

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Ahmad Saifulloh sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saifulloh yang tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini melarikan diri setelah polisi memintanya datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 15 Desember 2021 lalu untuk BAP karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan DPO itu berdasarkan berkas bernomor DPO/02/I/RES.1.24./2022/Reskrim. Pada berkas itu disematkan foto Saifulloh yang mengenakan penutup kepala warna hitam di kolom pojok kiri. 

Lalu di kolom tengah ditulis untuk (Diawasi/diminta keterangan/ditangkap/diserahkan) kepada penyidik pada Unit VI PPA Sat. Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot 52, Kota Tangerang. Kemudian di kolom pojok kanan tertulis, Dengan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/313/XII/2021/Reskrim, tanggal 15 Desember 2021.

Serta di dua kolom paling bawah tertera identitas dan ciri-ciri tersangka. Dia bernama lengkap Ahmad Saifulloh Bin Amir, yang lahir pada 26 Agustus 1993. Ciri-ciri khusus Saifulloh pada berkas itu memiliki warna kulit sawo matang, perawakan sedang, dengan tinggi badan sekira 168 cm.

F meminta polisi bersungguh-sungguh dalam menangani kasus ini dan segera meringkus Saifulloh. Sebab, Saifulloh sudah hilang selama dua bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan belum juga tertangkap.

"Keluarga korban minta kepolisian cepat tangkap si tersangka ini. Sudah lama juga belum ketangkep juga," tutur F.

Selama pelariannya, kata F Saifulloh memang tak melakukan ancaman. "Belum ada kalau ancaman belum ada, tapi sunyi aja enggak ada gerakan dari kepolisian," imbuhnya.

Diketahui, aksi bejat Saifulloh ini pertama kali terjadi pada Maret 2021 lalu. Awalnya korban yang berusia 16 tahun diminta Saifulloh ke rumahnya. Tanpa memberikan alasan terkait perintah tersebut. Saat bertemu, Saifulloh langsung melucuti pakaian korban dan langsung menggerayangi serta mencumbu tubuhnya.

Korban pun tak bisa berbuat banyak. Dia hanya terpaku pada aksi bejar Saifulloh kepadanya. Dalihnya, ingin memberikan ilmu serta perlindungan. Meski demikian, hal itu tak sampai pada aksi persetubuhan. 

Tindakan bejat Saifulloh ini pun terjadi beberapa kali. Selain digerayangi, korban juga diminta untuk mandi kembang di saung belakang rumahnya tanpa mengenakan baju alias telanjang bulat. 

Korban juga sempat diminta untuk memegang kemaluan Saifulloh. Dengan polosnya, korban itu pun menuruti perintah Saiful sembari menutup matanya.

Selain itu, korban juga pernah diminta untuk melakukan panggilan video saat tengah mandi. Namun, hal tersebut tak dituruti korban. 

Aksi bejat Saifulloh juga dilakukan kepada teman korban yang berusia 15 tahun. Dalihnya pun sama, ingin diberikan ilmu dan pelindung. (Irfan) 

Rekomendasi