Gara-Gara Tanah Kampung Akuarium, PDIP Sindir Anies, Wagub Ariza Membela

| 16 Mar 2022 09:14
Gara-Gara Tanah Kampung Akuarium, PDIP Sindir Anies, Wagub Ariza Membela
Warga Kampung Akuarium menggali tanah untuk Anies Baswedan (Ist)

ERA.id - Aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah Kampung Akuarium ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, bikin gaduh.

Merespons itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkannya.

"Tidak apa-apa, kan sama saja, yang penting tanah Jakarta, apa bedanya?" kata Riza, Senin (14/3/2022) kemarin.

Menurut dia, tidak ada makna khusus pilihan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengambil tanah dari Kampung Akuarium untuk dibawa ke IKN Nusantara.

"Tidak perlu dihubung-hubungkan. Sama saja, semua tanah sekalipun memang di Akuarium kan kami ingin warga Jakarta mendapat kesempatan tinggal lebih layak, lebih baik termasuk Kampung Akuarium," kata Riza.

Ia mengharapkan tidak mempertentangkan lagi pilihan Anies untuk mengambil tanah di permukiman yang ada di pesisir utara Jakarta itu.

"Semua (gubernur) punya niat, tujuan yang baik membangun Jakarta dan warganya. Tugas kita jangan mempertentangkan apalagi menghadap-hadapkan para pemimpin, justru kita mempersatukan semua pemimpin yang ada," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memilih membawa tanah dari Kampung Akuarium ke IKN Nusantara.

Menurut dia, tanah yang tepat dibawa ke IKN adalah tanah yang diambil dari kawasan Kota Tua karena merupakan pusat peradaban Jakarta.

"Saya kira akan jauh lebih membawa makna yang kuat di Kota Tua dibandingkan dengan Kampung Akuarium yang notabene Kampung Akuarium itu dulu mau dikembalikan oleh pemerintahan sebelumnya kepada peruntukan yang sebenarnya," katanya.

Anggota DPRD DKI itu menambahkan pemerintahan daerah sebelumnya menggusur permukiman warga di Kampung Akuarium untuk direlokasi ke rumah susun.

Alasannya, lanjut dia, karena kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula yang berada kawasan cagar budaya.

"Sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan keberpihakan Anies ke rakyat, seolah-olah kan begitu. Padahal berpihak, tapi melanggar hukum," katanya.

Rekomendasi