ERA.id - Komisi III DPR RI menjadwalkan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8). Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangkanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan, rapat dengan Kapolri besok akan dilakukan secara terbuka. Namun tidak menutup kemungkinan ada beberapa bagian yang dilakukan secara terutup.
"Jadi besok (rapat dengan Kapolri), ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Desmond lantas menjelaskan beberapa topik yang memungkinkan rapat berjalan secara terutup. Diantaranya jika ada pertanyaan menyangkut hal-hal yang belum selesai dalam proses penyidikan.
"Karena perkara ini kan belum P21. Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, nah kemungkinan itu tertutup," kata Desmond.
Namun, jika yang ditanyakan anggota Komisi III DPR RI nantinya hanya sebatas proses yang menunjang peradilan hukum ke depannya, maka rapat akan dilakukan secara terbuka.
"Kalau yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kepala Kompolnas pada Senin (22/8).
Dalam rapat yang berlangsung hingga kurang lebih enam jam itu, para anggota dewan komisi hukum banyak mencecar mitra kerjanya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan juga sejumlah kasus menyangkut Irjen Ferdy Sambo.