ERA.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengharapkan implementasi tujuh (7) perintah hariannya oleh seluruh prajurit TNI AD dapat membuat mereka semakin dicintai rakyat Indonesia.
"Saya berharap dengan apa yang kita perbuat ini (melalui implementasi tujuh perintah harian Kasad) akan lebih menumbuhkan dan meningkatkan kecintaan rakyat terhadap TNI AD," kata Dudung, sebagaimana dikutip dalam siaran tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima di Jakarta, Kamis (1/9/2022) dikutip dari Antara.
Selain itu, dia juga berharap kehadiran TNI AD di beragam wilayah dapat dirasakan manfaatnya dan menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dudung saat meninjau secara langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan implementasi tujuh perintah harian Kasad oleh satuan jajaran Kodam V/Brawijaya di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis.
Setelah dilantik sebagai Kasad oleh Presiden RI Joko Widodo pada September 2021 yang lalu, Jenderal Dudung mendapatkan perintah untuk membantu menyejahterakan masyarakat dan prajurit TNI AD. Oleh karena itu, ia mengeluarkan tujuh perintah harian Kasad sebagai pedoman bagi prajurit TNI AD di manapun mereka bertugas.
Adapun tujuh perintah harian Kasad itu yakni, pertama, prajurit TNI AD diperintahkan untuk mengimplementasikan Sapta Marga, sumpah prajurit, dan delapan wajib TNI di mana pun mereka bertugas dan berada. Kedua, TNI AD diperintah untuk menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.
Ketiga, mereka diperintah agar mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Keempat, menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan. Lalu, TNI AD juga diharuskan hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi atas kesulitan itu.
Keenam, TNI AD diperintahkan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD. Yang terakhir, mereka perlu meningkatkan sinergisme dengan pemerintah, Polri, dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah.
Peninjauan yang dilakukan Dudung di Kabupaten Gresik itu diawali dengan mengunjungi pelayanan kesehatan di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Gresik, untuk menurunkan jumlah anak stunting di Gresik.
Dalam kesempatan itu, Dudung yang juga merupakan Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia mengukuhkan para pejabat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Gresik sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Gresik.
Setelah itu, dia meninjau Kampung Pancasila di Desa Sukorame, Gresik, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Dudung menyampaikan bahwa Kampung Pancasila diprakarsai olehnya saat menjabat sebagai Pangdam Jaya/Jayakarta. Hal itu dilatarbelakangi oleh kemunculan pihak-pihak yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, menurut Dudung, Kampung Pancasila perlu didirikan karena hanya dasar negara lah yang mampu memperkuat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari pengaruh serta gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Peninjauan yang dilakukan oleh Dudung diakhiri dengan mendatangi lokasi ketahanan pangan di Desa Tulung. Di sana, dia berkesempatan melakukan panen kacang hijau dan penanaman jagung.
Dia mengatakan, untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat, satuan TNI AD memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk dijadikan sebagai lahan produktif dengan ditanami padi, jagung, umbi-umbian, dan lain-lain.
"Selain itu, TNI AD juga menggelar program TNI AD Manunggal Air untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih," tambah orang nomor satu di TNI AD itu.
Selanjutnya, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada prajurit TNI AD jajaran Kodam V/Brawijaya yang telah mengimplementasikan tujuh perintah harian Kasad.