ERA.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebagai Plt Ketum PPP, Mardiono lantas memerintahkan jajaran pengurus dan para kader PPP di seluruh Indonesia untuk kembali merapatkan barisan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indoneisa saya minta untuk kita merapatkan barisan, kita bersama-sama bergandeng tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang," kata Mardiono dalam konferensi pers di kediamannya Kompleks Permata Hijau, Jakarta, Jumat (9/9/2022) malam.
Mardiono juga mengingatkan seluruh jajaran pengurus dan para kadernya untuk tetap menjadi keluarga besar PPP.
Dia mengatakan, kader PPP tetaplah menjadi kader partai berlambang ka'bah tanpa melihat siapa pemimpin partainya.
"Saya minta kepada seluruh jajaran Partai Persatuan Pembangunan bahwa kita adalah PPP. Siapapun pemimpinnya kita adalah PPP," kata Mardiono.
"Sama seperti kita sebagai rakyat Indonesia. Siapapun pemimpinnya, kita adalah rakyat Indonesia, dan kita juga akan bekerja untuk Indonesia," lanjutnya.
Sekali lagi, Mardiono meminta kesediaan jajaran pengurus dan kader PPP untuk bekerja dalam satu garis komando memenangkan Pemilu 2024 mendatang.
"Sekali lagi, saya minta seluruh jajaran kepengurusan di seluruh Indonesia untuk kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai," tegasnya.
Lebih lanjut, Mardiono mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah bekerja cepat memproses permohonan pengajukan perubahan struktur kepengurusan partainya dan menerbitkan surat keputusan pengesahan pengurus baru.
Permohonan itu sebelumnya sudah diserahkan ke Kemenkumham pada Selasa (6/9) lalu.
"Sehingga, Alhamdulillah, kami telah mendapatkan pelayanan yang cepat sebagaimana yang kami harapkan," kata Mardiono.
Untuk diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengesahkan perubahan struktur kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Pengesahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Masa Bakti 2020-2025.
"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025," bunyi kepmen yang diteken Yasonna pada Jumat (9/9/2022).
Dalam Kepmen tersebut, kepengurusan PPP yang sah saat ini berada di bawah Plt Ketum Mardiono sesuai dengan permohonan perubahan struktur yang diajukan DPP PPP ke Kemekumham pada Selasa (6/9).
Alasan permohonan perubahan struktur kepengurusan khususnya ketua umum PPP tersebut dinilai sudah sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 2 Tahun 2008 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan ketentuan pasal 21-26 Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD dan ART serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.