Wanti-wanti soal Bahaya Diabetes, Menkes Ingatkan Makanan dan Minuman Harus Atur Kadar Gula

| 27 Sep 2022 09:23
Wanti-wanti soal Bahaya Diabetes, Menkes Ingatkan Makanan dan Minuman Harus Atur Kadar Gula
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi gula secara berlebihan, terutama minuman-minuman manis.

Budi mengakui, gaya hidup masyarakat Indonesia sulit lepas dari mengonsumsi gula secara berlebihan. Namun, kebiasaan itu harus segera diubah karena berpotensi meningkatkan jumlah kasus sakit diabetes dalam 10 tahun mendatang.

"Kita mesti hati-hati karena kalau enggak nanti 5 sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit penyakit turunan dari diabetes," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Pemerintah, kata Budi, sudah menerbitkan aturan terkait konsumsi gula, garam, dan lemak pada makanan dan minuman. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesahatan untuk Pangan Olahan dan Siap Saji.

Pada Pasal 2 disebutkan bahwa setiap pangan wajib mencantumkan informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan pada makanan maupun minuman olahan maupun siap saji. Tujuannya untuk menurunkan risiko kejadian penyakit tidak menular seperti hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.

Kemudian pada Pasal 5 ayat (1)dijelaskan, setiap orang memproduksi makanan mupun minuman siap saji yang mengandung gula, garam, dan lemak wajib mencantumkan informasi kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan melalui media informasi dan promosi.

Sementara Pasal 4 menjelaskan soal pesan kesehatan yang wajib dicantumkan dalam makanan dan minuman olahan maupun siap saji. Pesan itu harus berbunyi, 'konsumsi gula lebih dari 50 gram, Natrium lebih dari 2.000 miligram, atau lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung'.

"Jadi memang bahwa gula, garam, dan lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," kata Budi.

Budi menambahkan, saat ini jumlah masyarakat Indonesia yang mengidap diabetes mencapai 13 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

Diabetes, kata Budi, menimbulkan penyakit turunan seperti ginjal, stroke, hingga serangan jantung.

"Kalau kena ginjal kan musti cuci darah. Itu bisa sampai 3-4 hari seminggi, 3-4 jam sehari cuco darah. Sudah pasti tidak produktif hidupnya," kata Budi.

"Jadi semua minuman minuman semua makanan yang banyak gulanya, kita kurangi lah dari sekarang demi masa depan kita juga dan anak-anak kita," imbuhnya.

Minuman manis yang banyak dijual dan digemari generasi muda belakangan menjadi perbincangan publik. Sebab dinilai membahayakan kesehatan.

Banyak pihak menilai, minuman tersebut mengandung kadar gula yang sangat tinggi sehingga berpotensi menimbulkan penyakit diabetes hingga obesitas dalam jangka panjang.

Belakangan muncul petisi online kepada pemerintah agar segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.

Dalam petisi yang dikutip dari change.org, hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah melindungi masyarakat dari produk minuman tersebut dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen.

Rekomendasi