ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di Mahkamah Agung (MA) diawasi dan dikelola langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Hal ini untuk mencegah mafia hukum.
Hal itu disampaikan Mahfud saat mengisi materi dalam diskusi 'Reformasi Sistem Hukum Nasional' yang digelar si Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarata Selatan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Mahfud, para mafia politik ini kerap memanfaatkan keberadaan ASN untuk memudahkan urusan mereka.
"Kami ingin mengusulkan para ASN di MA itu langsung diawasi oleh KemenPAN-RB karena mafia-mafia itu enggak langsung ke hakimnya tapi lewat pegawai negeri sipil," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, para hakim tak bisa diatur karena independensi mereka. Tapi, untuk mencegah mafia hukum, pemerintah bisa memantau aparatur sipil yang bertugas.
"Kita ngatur hakim enggak bisa, tapi sekjen, kepaniteraan ke bawah itu adalah ASN. Nah, kalau PDIP bisa mendukung ini nanti kita reformasi itu beberapa pasal," ujarnya.
"Seluruh ASN yang di MA itu mutasi dan promosinya ada di KemenPAN-RB, kan bagus tuh," sambung Mahfud.
Mahfud meyakini jika PDIP setuju dengan usulan semacam ini, reformasi hukum untuk mencegah mafia peradilan bisa terjadi. Apalagi, partai berlambang banteng itu punya kekuatan di parlemen.
"Ini semua perlu dukungan PDIP sebagai parpol yang lokomotifnya paling kuat dan gerbongnya paling banyak," pungkasnya.