ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo membawa buku hitam saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bobby Rahman Manalu menjelaskan buku hitam itu adalah catatan Sambo.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya (buku itu berisi) kegiatan sehari-hari (dari saat) beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, itu aja isinya," kata Bobby di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Bobby kembali menjelaskan Sambo selalu mencatat kegiatannya sehari-hari. Dari persidangan ini juga, kata dia, Sambo juga mencatatnya di buku hitam yang dibawanya.
"Ini saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah. Tapi di situ saya lihat dia semenjak kombes ya. Sampai saat ini, sidang, apa, tadi eksepsi," ucapnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel untuk mengikuti sidang perdananya, Senin pagi tadi.
Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB dengan mobil rantis brimob. Setibanya, dia dibawa masuk ke ruang tunggu dulu sebelum mengikuti persidangan.
Sekitar pukul 09.50 WIB, Sambo digiring masuk ke ruang persidangan. Sebelum masuk ke ruang sidang, Sambo tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya.
Dia hanya memperlihatkan buku hitam yang dibawanya. Belum diketahui isi dari buku hitam tersebut.