ERA.id - Sidang pada terdakwa perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan data yang diberikan pejabat humas PN Jaksel, sidang akan dimulai kembali di Selasa (25/10/2022). Terdakwa yang akan menjalani sidang pada Selasa itu adalah Richard Eliezer.
Lalu esok harinya, Rabu (26/10/2022), Ferdy Sambo dan enam terdakwa lainnya akan menjalani sidang di PN Jaksel.
Rincian sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lain di PN Jaksel pada pekan depan, sebagai berikut.
Selasa (25/10/2022)
Terdakwa: Richard Eliezer
Agenda: Pemeriksaan 12 saksi
Rabu (26/10/2022)
1. Terdakwa: Irfan Widyanto
Agenda: Tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Irfan
2. Terdakwa: Kuat Ma'ruf
Agenda: Putusan sela
3. Terdakwa: Ricky Rizal Wibowo
Agenda: Putusan sela
4. Terdakwa: Putri Candrawathi
Agenda: Putusan sela
5. Terdakwa: Ferdy Sambo
Agenda: Putusan sela
6. Terdakwa: Chuck Putranto
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
7. Terdakwa: Baiquni
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
Kamis (27/10/2022)
1. Terdakwa: Hendra Kurniawan
Agenda: Keterangan saksi dari JPU
2. Terdakwa: Agus Nurpatria
Agenda: Keterangan saksi dari JPU
Jumat (28/10/2022)
Terdakwa: Arif Rachman Arifin
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi.