ERA.id - Pemerintah berupaya agar subsidi tepat sasaran berjalan dengan baik. Kebijakan pengaturan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran masih dalam pembahasan antarkementerian.
“Sekarang sedang dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran itu berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan (subsidi) malah menghabiskan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dikutip dari situs resmi, Sabtu (22/10/2022).
Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi. Dia berharap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dapat segera selesai.
“Sekarang masih dibahas. Mudah-mudahaan dapat segera dipublikasikan,” katanya.
Lebih lanjut, Tutuka menuturkan untuk menyaring masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, nantinya akan digunakan teknologi sistem informasi.
Sedangkan untuk BBM jenis Solar, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar,” jelas Tutuka.
Sebelumnya, Dirjen Migas menghimbau agar industri tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi khususnya Solar. Hal ini telah diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.