Bermesraan di Ruang Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disoraki

| 01 Nov 2022 10:34
Bermesraan di Ruang Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disoraki
Ferdy Sambo dan Putri Canrawathi (Ilham Apriyanto/Era)

ERA.id - Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan saat bertemu ketika akan menjalani sidang bersama-sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (01/11/2022).

Awalnya, Ferdy Sambo yang terlebih dahulu masuk ke ruang persidangan. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digabung.

"Penasihat hukum dan jaksa penuntut umum sebagaimana agenda kemarin, kita gabungkan saudara persidangan ini dengan persidangan putri Candrawathi ya," kata Wahyu di PN Jaksel, Selasa.

Tak lama kemudian, Putri tiba di ruangan persidangan. Ketua majelis hakim mempersilahkan Putri untuk duduk di sebelah penasihat hukumnya. Putri pun segera mengarah ke penasihat hukum. Namun sebelum dia duduk, Putri menghampiri Ferdy Sambo. Keduanya berpelukan.

Usai berpelukan, Putri duduk di bangku kosong. Pasangan suami istri ini tidak duduk sebelahan. Aksi kedua pasangan istri ini pun disoraki oleh peserta sidang yang hadir.

Tak lama kemudian, 12 saksi yang merupakan keluarga dan kekasih Brigadir J masuk ke ruang persidangan.

Adapun 12 saksi yang dipanggil yaitu Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak.

Saat ini, pengecekan identitas para saksi sedang diperiksa terlebih dahulu.

Rekomendasi