ERA.id - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito yang tak menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX pada Kamis (20/5/2021).
Menurut Felly, alasan yang disampaikan Menkes dan Kepala BPOM untuk tak menghadiri rapat kerja tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Komisi IX DPR RI menyesalkan ketidakhadiran Menteri Kesehatan RI dan Kepala BPOM dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada hari ini, karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Felly di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Oleh karena itu, Felly mengatakan, Komisi IX DPR RI akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Pihaknya akan mengirimkan surat ke Istana terkait keberatan karena Menkes dan Kepala BPOM mangkir dari rapat dengan anggota dewan.
"Untuk itu, Komisi IX DPR RI akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden RI terkait hal tersebut," kata Felly.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI diagendakan menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menkes, Kepala BPOM, PT Bio Farma (Persero), dan Komnas KIPI untuk membahas ketersediaan, keamanan, dan efikasi vaksin COVID-19.
Namun, Menkes Budi Gunadi tidak bisa hadir karena membahas program kerja dan anggaran Kemenkes tahun 2022 di Bali. Sedangkan Kepala BPOM Penny Lukito juga tak bisa hadir lantaran harus mengikuti kegiatan di luar kota dan tidak bisa diwakilkan.
Atas absennya Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI sejumlah anggota merasa keberatan dan mengecam sikap tersebut. Selanjutnya, rapat yang semula adalah rapat kerja menjadi rapat dengar pendapat umum dengan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) dan Komnas KIPI saja.