ERA.id - Asisten rumah tangga (ART) Susi mengaku tidak tahu apakah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual atau tidak saat di Magelang.
Pernyataan ini disampaikan Susi saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (09/11) kemarin.
"Nah satu saja, ini silahkan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa penuntut umum (JPU) ke Susi.
"Kalau saya, tidak tahu," jawab Susi.
"Tidak tahu?," tanya JPU menegaskan pernyataan Susi. ART ini pun menjawab 'tidak tahu'.
"Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?," ucap jaksa.
"Tidak tahu," timpal Susi.
Jaksa pun menanyakan apakah Putri Candrawathi bertegur sapa dengan Yosua atau tidak, saat akan kembali ke Jakarta. Susi menerangkan tak ada hal tersebut.
"Pada saat pulang dari Magelang ke Jakarta, Yosua sama Ricky?," tanya jaksa.
"Om Ricky," jawab Susi.
"Pada saat itu saudara melihat ada tidak Ibu Putri tegur sapa dan ngobrol dengan Yosua?," balas JPU dan dijawab 'tidak' oleh Susi.
"Alasan tidak tegur sapa tidak tahu?," timpal jaksa.
"Tidak tahu," kata Susi.