ERA.id - Ambulans Gerindra dihalangi jalannya oleh pengendara mobil di Jl. Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (10/11/2022) kemarin. Insiden ini sempat bikin macet dan viral di media sosial.
Belakangan, sopir ambulans Gerindra dan ibu-ibu yang mobilnya menghalangi itu, berdamai di kantor polisi. Kedua pihak dipertemukan dan dimediasi oleh jajaran Satlantas di Mako Polres Bogor, Jumat 11 November 2022.
"Sudah dimediasi, sudah saling mengerti satu sama lain situasinya," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto kepada wartawan.
Ardian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat kondisi arus lalu lintas di Puncak padat. Ambulans Gerindra yang membawa pasien melaju dari arah bawah, menuju rumah sakit di Cisarua.
Sesampainya di tempat perkara, posisi mobil yang dikendarai seorang ibu tersebut, kesulitan untuk meminggirkan kendaraannya. Sehingga laju ambulans sempat tersendat.
Seorang wanita pengendara mobil ogah menghindar dan menghalangi kendaraan darurat yang akan melintas (ambulance).
Lokasi diketahui di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor pic.twitter.com/kUYjWTULTf
— txtdaribogor (@txtdaribogor) November 10, 2022
Sebab kondisi itu, sopir ambulans dan sopir mobil mengalami gesekan. Hingga pengemudi itu sempat turun dan menegur sopir ambulans. "Jadi posisinya itu si ibu belum ada kesempatan untuk minggir, sedangkan ambulans terus melaju hingga ada gesekan," jelas Ardian.
"Jadi ibu itu bukan menahan, tapi menanyakan kepada sopir ambulans untuk berhati-hati kalau bawa pasien, terus mobilnya juga kegesek. Setelah itu, anak dari pasien di dalam ambulans turun dan meminta si ibu untuk jalan karena pasien mau segera ke rumah sakit," imbuh Ardian.
Dari tegurannya itu, ibu tersebut lantas meminta identitas (KTP) anak dari pasien. Tujuannya untuk menanyakan kelanjutan akibat gesekan mobilnya itu.
Namun Ardian memastikan, jika kedua belah pihak sudah saling memaafkan. "Ibu pengendara meminta maaf telah menahan KTP sementara ambulans meminta maaf karena gesekan itu. Semuanya sudah saling memaafkan," jelas Ardian.