ERA.id - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma'ruf, dilanjutkan usai sebelumnya diskors, Senin (21/11/2022).
Terpantau, sidang diskors dan dilanjutkan pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 15.00 WIB, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E, para penasihat hukum beserta jaksa penuntut umum telah memasuki ruang persidangan. Mereka semua menunggu majelis hakim.
Ketiga terdakwa ini duduk di kursi pemeriksaan. Bharada E tampak sesekali memegang kerah kemejanya.
Tak lama kemudian, Bharada E dan Kuat Ma'ruf tampak berbicara. Tidak diketahui apa yang mereka bicarakan. Keduanya hanya berbicara sebentar dan Bharada E tampak mengangguk.
Majelis hakim pun tiba di ruang persidangan. Ketiga terdakwa ini kembali ke kursinya masing-masing di sebelah penasihat hukumnya.