DPR Sahkan RKUHP Besok, Aliansi Nasional Reformasi Pastikan Akan Geruduk Parlemen Lagi

| 05 Dec 2022 19:43
DPR Sahkan RKUHP Besok, Aliansi Nasional Reformasi Pastikan Akan Geruduk Parlemen Lagi
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi memastikan bakal kembali menggeruduk Gedung Parlemen dengan jumlah massa yang lebih besar.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna DPR RI besok.

"Kami akan tetap melakukan penolakan, kami akan semakin banyak dan semakin besar untuk hadir ke DPR untuk menolak pengesahan di DPR sampai besok," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Referandum saat aksi 'tabur bunga penolakan RKUHP' di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Penolakan pengesahan RKUHP, kata Citra, tidak muncul tiba-tiba. Selain masih memuat pasal-pasal bermasalah, pemerintah dan DPR RI juga dinilai tidak transparan membuka draf RKUHP terbaru.

Dia menyinggung, draf RKUHP terbaru tidak segera dibuka untuk publik sesegera mungkin. Draf baru dapat diakses pada akhir pekan lalu, sementara pengesahan akan segera dilakukan.

"Pemerintah maupun DPR dalam pengesahan ini sangat tidak transparan. Karena draf itu tidak bisa kita akses dalam waktu segera, jadi kita baru bisa akses kemarin (Minggu, 4 Desember 2022)," kata Citra.

Selain itu, pemerintah dan DPR RI juga dinilai tidak mengabaikan partisipasi publik. Sosialisasi yang digelar pun hanya berjalan satu arah.

Oleh karena itu, Citra menilai, DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat telah bersikap egois dan tidak bijak. Sebab, tak mengiraukan kritikan masyarakat yang menolak pengesahan RKUHP.

"Jika kemudian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP ini maka kami anggap DPR telah mengkhianati rakyat Indonesia sebagai para konstituen yang telah memilih para anggota DPR," tegas Citra.

Sebelumnya, DPR RI telah menjadwalkan rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-udang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pengesahan RKUHP akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12). Menurutnya, hal ini sesuai dengan hasil rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"RKUHP disahkan besok," kata Indra kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Rekomendasi