BWI: Transformasi Digital Dapat Mengoptimalkan Potensi Wakaf di Indonesia

| 07 Dec 2022 21:29
BWI: Transformasi Digital Dapat Mengoptimalkan Potensi Wakaf di Indonesia
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia mengatakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh saat melakukan konferensi press di Jakarta (Istimewa)

ERA.id - Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia mengatakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh mengatakan, bahwa digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan yang gencar dilakukan oleh BWI setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir. 

Maka BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional. 

"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," kata Nuh dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta dengan mengusung tema “Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir" di Jakarta, Rabu (7/11/2022). 

Kata dia, sejumlah Instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya. 

Rencana, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300-an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamya ada perwakilan Badan Wakaf  Indonesia tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Kementrian Agama RI, Kementrian PMK, Kementrian ATR/BPN, Kementrian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya. 

M. Nuh menambahkan, bahwa BWI telah melakukan pembinaan nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazhir.

“BWI telah membina banyak nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir,” ujarnya. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Era SBY itu menjelaskan bahwa Sampai dengan bulan Oktober 2022 Jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 nazhir wakaf uang. Serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 Kali), dan total jumlah asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai  bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.

Dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing propinsi, dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel.

Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal.

Lebih lanjut, Mantan Rektor ITS itu berharap Wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bicara tentang pentingnya upaya memudahkan akses publik terhadap tata Kelola perwakafan.

Menurut Wamenag, infrastruktur tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, sudah mulai terpenuhi. Pemerintah bersama para pihak terkait telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang mendorong tumbuhnya filantropi Islam secara baik dan terukur. 

Lahirnya Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 beserta turunannya, kata Wamenag, menjadi starting point pembangunan tata kelola wakaf di Indonesia. Pembentukan BWI, pengaturan dan pengawasan perwakafan, serta kerjasama pengembangan wakaf, menjadi rangkaian pekerjaan yang telah dilaksanakan dihampir 20 tahun terakhir sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025

Ke depan, sudah saatnya dilakukan upaya pemerataan ekosistem wakaf yang didukung dengan data dan fasilitas. Sehingga, memungkinkan publik di seluruh penjuru nusantara dapat mengakses wakaf secara mudah dan cepat. 

“Kita perlu mendorong agar ekosistem wakaf dibangun berdasarkan kecamatan, di mana terdapat KUA yang telah tersebar di lebih 5.800 kecamatan. Dengan begitu, wakaf tidak hanya mudah diakses masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat di desa-desa,” tegasnya di Jakarta. 

Upaya ke sana, lanjut Wamenag, sudah dirintis dengan baik. Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di lebih 400 kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Berdasarkan data hingga November 2022, sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan, setelah sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 25.000 sertifikat juga berhasil diterbitkan. 

“Semua ini adalah bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memfasilitasi publik mengakses perwakafan,” sambungnya. 

“Tentu masih banyak tugas yang harus kita tunaikan demi perbaikan wakaf ke depan. Untuk itulah, bersamaan dengan Rakornas BWI ini, kami mengajak seluruh jajaran BWI untuk tidak segan hadir dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama di berbagai level,” sambungnya. 

Wamenag berharap Rakornas BWI dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan memperkuat sinergi antar pihak dan terus meneguhkan komitmen untuk memajukan perwakafan. “Semoga Rapat Koordinasi Nasional BWI tahun 2022 ini semakin meneguhkan visi wakaf dan perannya dalam pembangunan nasional,” tandasnya

Rekomendasi