ERA.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada pihak kontraktor akibat anjloknya kereta teknis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang terjadi di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/12/2022).
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nursalam menilai kecelakaan yang terjadi merupakan kategori kecelakaan kerja.
"Ini kecelakaan kerja dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Jadi kereta (KCJB) ini belum beroperasi, ada alat kerja kami dua, alat pemasang rel, dan lokomotif," ucap Edi di sekitar lokasi kejadian, Senin (19/12/2022).
Ia memastikan proses penyelidikan kecelakaan tengah dilakukan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hal itu dilakukan untuk mencari penyebab anjloknya kereta teknis
"Ini lagi dalam penyelidikan, kenapa kok sampai meluncur ke sana gitu, ini sedang dalam investigasi. Sebentar lagi KNKT akan turun," kata dia.
Kemudian, pihaknya juga akan mengecek penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kendati begitu, Edi menduga ada unsur kelalaian Sumber Daya Manusia (SDM) atau alat kerja yang seharusnya dimonitor oleh kontraktor dan operator.
"Jadi kita akan buat teguran, supaya tetap menjaga K3. Bisa jadi (ada kelalaian), ini kami lagi investigasi. Ngga tahu siapa yang salah, apakah alatnya, atau orangnya, kami belum tahu. Kami akan keluarkan rekomendasi kepada kontraktor, maupun kepada PT KCIC," tegasnya.
Sementara itu, proses evakuasi kereta teknis saat ini masih dilakukan dengan alat berat. Prosesnya, dibongkar hingga bangkainya bisa terangkut.
"Sedang dievakuasi dengan alatnya berat, ini (kereta teknis KCJB) dipreteli, dibongkar. Ini satu bagian sudah diangkat trailer," pungkasnya.