ERA.id - Pemerintah Palestina menilai dunia internasional bungkam terkait aksi kejahatan, rasis dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
Pernyataan ini muncul setelah tentara Israel membunuh tiga warga Palestina kemarin (12/1/2023) di wilayah Tepi Barat.
3 warga Palestina itu yakni Samir Aslan berumur 41 tahun; Ahme Abu Junaid berumur 21 tahun; dan Sanad Samamra yang berumur 18 tahun.
Abu Junaid, Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, tewas seketika usai ditembak di kepala oleh tentara Zionis.
Sementara itu, Aslan tewas saat melindungi anaknya ketikas desanya diserang. Aslan saat itu mengalami pendarahan hebat, namun tentara Israel mencegah pria berumur 41 tahun itu mendapatkan pertolongan.
"Kematian Aslan di rumahnya sendiri merupakan salah satu dari sekian banyak aksi tentara Fasis Israel," jelas Presiden Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh.
"Sejak Awal tahun 2023, Israel telah membunuh 7 orang, melukai belasan dan menghancurkan banyak rumah milik warga Palestina," kata dia.
"Dunia bungkam terhadap aksi israel yang rasis dan melanggar hukum internasional yang menargetkan warga Palestina," tambah Rawhi.