ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tak banyak bicara ketika menanggapi tudingan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan merupakan titipan dari pemerintah ke DPR RI. Dia mengatakan, tudingan itu hanya dibuat-buat oleh media.
"Ah itu kata situ," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut apakah artinya pemerintah membantah bahwa bahwa omnibus law RUU Kesehatan adalah titipan, Budi hanya tersenyum dan langsung menuju mobilnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Anggota dari Fraksi Golkar Yahya Zaeni menuding Menkes Budi berpura-pura tak tahu draf resmi RUU Kesehatan.
Hal itu disampaikan ketika Budi mengaku belum mendapatkan draf resmi RUU Kesehatan dari Badan Legislasi (Bales) DPR RI.
"Sebentar Pak Ketua, ini kan main belakang pak ketua. Pak Menkes ini pura-pura enggak tahu aja pak ketua," katanya.
Dia lantas mengungkapkan bahwa Baleg DPR RI tidak pernah menyiapkan draf RUU Kesehatan. Draf rancangan undang-undang sapu jagat itu justru berasal dari pemerintah yang dititipkan ke parlemen.
"Maaf pak Ketua, Baleg itu tidak pernah menyiapkan rancangan undang-undang setahu saya, ndak ada timnya di sana, ndak ada. Pasti dari pemerintah ini," tegas Yahya.
Menkes Budi tak menjawab apapun atas tudingan Yahya. Melihat kondisi tersebut, Charles langsung memotong dan meminta agar rapat ditunda hingga besok siang.
Dia juga meminta agar Menkes Budi mempersiapkan tanggapan terhadap RUU Kesehatan pada rapat berikutnya. Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa RUU Kesehatan berkaitan erat dengan fungsi dan tugas Komisi IX DPR RI meskipun pembahasannya dilakukan di Baleg.
"Kita ini kan yang menangani sektor kesehatan. Kita selalu yang ditanya oleh publik, kita yang harus selalu bertanggung jawab kepada konstituen kita, dan tentunya kita sudah menerima banyak masukan dari konstituen maupun dari organisasi masyarakat sipil, organisasi profesi," kata Charles.
"Sehingga saya rasa penting sekali kita skors dulu rapatnya, kita lanjutkan besok. Kita harapkan bapak besok bisa datang dengan membawa perspektif dari Kemenkes soal omnibus RUU Kesehatan ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, omnibus law RUU Kesehatan merupakan rancangan perundang-undangan yang dibahas oleh DPR RI. Saat ini pembahasannya berada di Baleg DPR RI.
Belakangan, RUU Kesehatan mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, khususnya organisasi profesi kesehatan mulai dari dokter, perawat, hingga apoteker.
Para tenaga kesehatan pernah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 28 November 2022.
Mereka menolak RUU Kesehatan dalam Omnibus Law karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan dan menuntut DPR mengeluarkannya dari Prolegnas Prioritas 2023. Diantaranya penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR).