ERA.id - Perwakilan atau utusan dari tim kecil Anies Baswedan, yakni Sudirman Said mengatakan komunikasi di tubuh Koalisi Perubahan yang meliputi Partai Keadilan Sejahtera, NasDem dan Demokrat semakin intens dan terbuka.
"Para wakil partai yang ada dalam perundingan itu tidak berubah," kata Sudirman Said melalui keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).
Hal tersebut ia sampaikan usai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono resmi mengumumkan partai berlambang mercy tersebut mengusung Anies Baswedan maju pada Pemilihan Presiden 2024.
Putra sulung Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan sosok bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pemilu 2024.
Sudirman berharap deklarasi Demokrat yang mengusung Anies sebagai capres diharapkan segera diikuti PKS.
"Jadi, dalam setiap aspek yang kami diskusikan itu ada kesinambungan, ada koherensi. Karena perwakilan dari tiga partai itu orangnya tidak berubah," ujar Sudirman Said.
Mengenai sekretariat bersama Koalisi Perubahan, hal itu sudah dibicarakan mendalam bersama ketiga partai politik. Mulai dari waktu pengumuman hingga tempat yang akan dijadikan kantor sekretariat bersama.
"Secepatnya direalisasikan," katanya.
Ia menuturkan masing-masing partai memiliki asumsi dan strategi dalam menentukan dukungan deklarasi capres. Dalam proses koalisi, hal tersebut dinilai lumrah guna menjaga iklim demokrasi sebab NasDem, Demokrat dan PKS mengusung prinsip kesetaraan.
Artinya tidak ada pihak yang saling memaksakan kehendak dan setiap partai mempunyai pertimbangan serta dihargai secara bersama.
Mengenai pernyataan AHY soal bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan, ia menilai cara Ketua Umum Demokrat itu sudah sangat bijak.
"AHY bukan bicara diplomatis, tapi bijak. AHY mengedepankan kesetaraan dalam koalisi," ujarnya.
Ia menegaskan ketiga partai yang tergabung di Koalisi Perubahan telah sepakat bakal calon wakil presiden yang akan diusung sepenuhnya menjadi hak prerogratif Anies Baswedan.