ERA.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak pemerintah untuk mengusir Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia, buntut dari aksi pembakaran Al-Qur'an oleh tokoh politik di Swedia.
Tuntutan itu disuarakan melalui aksi massa PA 212 yang digelar di depan Kedubes Swedia, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2023). "Usir-usir usir Dubes Swedia, usir Dubes Swedia sekarang juga," teriak orator dari atas mobil komando.
Mereka juga meminta agar pemerintah Indonesia tak hanya sekadar mengecam aksi intolerasi tersebut. Tapi juga mengambil sikap tegas, salah satunya dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia.
"Kita tuntut kepada pemerintah kita agar tidak hanya mengecam pelaku pembakaran Al-Qur'an. Kita tekan kepada pemerintah kita untuk putus hubungan diplomat kita," tegasnya.
PA 212 menuding aksi intoleransi pembakaran Al-Qur'an itu difasilitasi oleh pemerintah Swedia. Makanya mereka menganggap sudah selayaknya Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Swedia.
"Jelas-jelas pemerintah Swedia mendukung dan memfasilitasi pembakaran Al-Qur'an. Pemerintah Swedia mendukung pembakaran Al-Qur'an, usir apa tidak? Usir!" teriak orator.
PA 212 bahkan mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Swedia bila pemerintah tidak menindak tegas perbuatan intoleransi yang dilakukan pemerintah Swedia. "Kalau pemerintah tidak menangkap dan menghukum pembakaran Al-Qur'an, kita akan aksi terus," tegasnya.
Sebagai informasi, Sabtu (21/1/2023) silam, Rasmus Paludan dengan sengaja membakar salinan Al-Qur'an di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm.
Aksi pembakaran Alquran ini terjadi pada saat Swedia kesulitan membujuk Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memberikan izin kepada Swedia untuk bergabung dengan NATO.
Dia kembali membakar salinan Al-Qur'an pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat. Kali ini, dia membakar kitab suci umat Islam di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.
Paludan berjanji akan melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).