ERA.id - Ruang kerja Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menuai kritikan lantaran memiliki koleksi opsetan atau awetan hewan langka.
Hal itu bermula dari viralnya sebuah foto yang menampilkan Bamsoet - sapaan akrab Bambang Soesatyo - bersama sejumlah orang tengah duduk di sebuah ruangan. Adapun meja yang berada di ruangan tersebut bertaplak kulit dan kepala harimau Sumatera yang diduga diawetkan.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet mengaku tak mau ambil pusing. Sebab, tudingan miring dari publik dipastikan tidak benar.
"Santai saja. Karena tidak seperti yang mereka tuduhkan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Bamsoet memastikan bahwa taplak meja harimau Sumatera itu adalah tiruan. Dia bilang, barang tiruan itu merupakan buatan anak bangsa.
"Itu tiruan. Kepala Harimau, Macan Tutul, Singa buatan anak bangsa, nggak kalah dengan karya para designer luar negeri di Paris Fashion Week," kata Bamsoet.
Dia lantas menjelaskan, bagian tubuh yang menjadi taplak bermotif kulit harimau itu terbuat dari bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi dan dilukis.
Sementara bagian kepala harimau terbuat dari resin yang dicetak membentuk kepala harimau.
"Mulai dari taring, gigi, lidah (mulut), rahang sampai tengkorak kepala. Lalu dilapis bahan wol atau kulit kambing atau sapi lalu dilukis sesuai keinginan. Ini karya anak bangsa," ucapnya.
Sebelumnya, akun Twitter @ftryshanie mengunggah cuitan yang mengkritik taplak meja harimau Sumatera di ruang kerja Bamsoet.
"Keren mejanya, kaum jelata pontang panting konservasi, para elite bangga dengan offsetan satwa dilindungi," cuitnya.
Cuitan itu kemudian diunggah ulang oleh Greenpeace Indonesia di akun Instagram @greenpeaceid.
Greenpeace menilai, taplak meja harimau Sumatera yang dipajang di ruang kerja Bamsoet bukanlah perilaku yang patut ditiru.
"Memajang apalagi memiliki hiasan dari hewan langka dan dilindungi seperti harimau Sumatera adalah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Duh punya pejabat kok gini banget," tulis Greenpeace Indonesia.
Selain itu, muncul pula petisi dengan judul 'KLHK Harus Usut Tuntas Kepemilikan Kulit Harimau Oleh Pejabat'.
"Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui KLHK untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan kepemilikan satwa lindung, maupun awetan satwa lindung, khususnya awetan kulit harimau sumatera yang dijadikan taplak meja di ruangan ketua MPR RI,” demikian dikutip dari Petisi yang dibuat Fendra Tryshanie.