ERA.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipastikan bakal bergabung dengan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) setelah bebas dari penjara pada April 2023 mendatang.
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengibaratkan Anas seperti Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Keduanya merupakan tokoh korban kriminalisasi politik.
"Prinsipnya adalah ketika di Malaysia Anwar Ibrahim bisa bangkit kembali dengan kasus korupsi dan pedofilia, dan diyakini itu juga bagian daripada kriminalisasi di Malaysia," kata Gede di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
"Sehingga pada hari ini dengan partai barunya bisa menjadi perdana menteri," imbuhnya.
Berkaca dari kasus yang menimpa Anwar Ibrahim, Gede menilai, Anas pun bakal bernasib sama. Artinya, mampu bangkit kembali di dunia politik meskipun menyandang status mantan narapidana korupsi.
Sebab, kasus korupsi yang menimpa Anas diyakininya sebagai kriminalisasi atas kekuasaan politik saat itu.
"Maka kami meyakini juga mas Anas, yang juga yakini korban kriminalisasi, dia juga bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada," ucap Gede.
Gede lantas menyinggung bahwa PKN bukanlah partai yang didirikan untuk diwariskan kepada anaknya. Namun, dia tak menjelaskan rinci partai politik mana yang sedang disindirnya itu.
"Biar enggak itu itu saja. Jangan partai politik itu hanya sekadar diwariskan saja antara mama sama anaknya, atau papa sama anaknya saja. Perlu lah ada ruang-ruang yang lain," ucapnya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2013 silam.
Anas mendekam di penjara sejak 2014, tak lama dia memutuskan keluar dari Partai Demokrat.