Dicopot dari Jabatan di DJP Jaksel, Wamenkeu Pastikan Rafael Masih Berstatus ASN dan Terima Gaji

| 24 Feb 2023 13:24
Dicopot dari Jabatan di DJP Jaksel, Wamenkeu Pastikan Rafael Masih Berstatus ASN dan Terima Gaji
Rafael Alun Trisambodo. (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Kementerian Keuangan resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan. Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya per 23 Februari 2023.

Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Rafael masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menerima gaji.

"Mengenai status saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), yang bersangkutan per kamarin 23 Februari kita copot dari jabatannya, tetap ASN," kata Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Lantaran masih berstatus ASN, Suahasil menekankan bahwa Rafael masih terikat dengan seluruh kode etik, dispilin dan aturan administratif ASN.

Artinya, meskipun dicopot dari jabatannya, Rafael masih menerima gaji ASN sesuai golongannya.

"Tetap ASN yang berarti, tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ucapnya.

Adapun pencopotan Rafael dari jabatannya di DJP dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan, dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, nama Rafael mencuat seiring dengan viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yaitu Mario Dendy kepada putra pengurus GP Ansor, David. Akibatnya, David kini masih menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit swasta.

Selain kasus penganiayaan, Rafael menjadi sorotan lantaran Mario Dendy kedapatan kerap memamerkan gaya hidup mewah. Seperti mengendai motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Belakangan, Rafael telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas sikap dan perbuatan anaknya.

"Saya Rafael Alun Sambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael.

Dia menyebut kasus yang terjadi merupakan masalah pribadi. Rafael juga siap memberikan klarifikasi prihal harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ucapnya.

Rekomendasi