Viral Pakai Moge Saat Acara BlastingRijder DJP, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Jelaskan Harta Kekayaannya ke Publik

| 26 Feb 2023 19:29
Viral Pakai Moge Saat Acara BlastingRijder DJP, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Jelaskan Harta Kekayaannya ke Publik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara)

ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta klub bernama BlastingRijder DJP dibubarkan. Komunitas tersebut diketahui beranggotakan para pegawai pajak pecinta motor gede alias Moge.

Perintah ini muncul setelah mendapati banyak laporan dan melihat ramai beredar foto Dijen Pajak Suryo Utomo mengendari moge bersama BlastingRijder DJP.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," ujar Sri Mulyani melalui keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani juga memerintahkan Suryo Utomo untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait harta kekayaan dan sumbernya.

"Saya menyampaikan intruski kepada Dirjen Pajak, jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tegasnya.

Mantan petinggi World Bank itu menekankan, hobi dan gaya hidup mewah seperti mengendari moge hanya akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan kecurigaan atas sumber kekayaan para pegawai pajak.

Dia menegaskan pula, tak peduli apakah moge tersebut dibeli dari uang halal, para pegawai pajak yang memamerkan gaya hidup mewah sama saja sudah melanggar azas kepatutan dan kepantasan.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tegasnya.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Diketaui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan masyarakat usai terkuaknya kekayaan Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Nama Rafael mencuat setelah putranya Mario Dandy terlibat tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terahadap putra petinggi GP Ansor, David.

Rafael kini telah dicopot dari jabatannya namun masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Belakangan Rafael menyampaikan surat pengunduran diri, namun belum mendapat respons dari Kemenkeu. 

Rekomendasi