Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Polri Kembali Periksa BPOM

| 07 Mar 2023 12:41
Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Polri Kembali Periksa BPOM
Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Antara)

ERA.id - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendalami kasus baru gagal ginjal akut pada anak yang ditemukan di DKI Jakarta pada Februari lalu.

"Ya ada dari BPOM juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasannya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Namun, Pipit belum mau mengungkapkan siapa pejabat BPOM dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia hanya menambahkan pihaknya juga akan meminta keterangan keluarga korban dan pihak-pihak terkait dari kasus ini.

"Ini masih pemanggilan, masih manggil-manggil ini," ucapnya.

Sebelumnya, salah satu anak yang meninggal dunia dari kasus baru gagal ginjal akut pada anak, mengonsumsi obat bermerek Praxion. Bareskrim Polri mengaku belum akan memeriksa produsen obat Praxion untuk mendalami kasus ini.

Pemeriksaan ke produsen obat itu belum dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil dari penelusuran BPOM.

"Kita belum ke sana. Kita nanti lihat dari hasil BPOM dulu, apakah melebihi ambang batas atau tidak. Itu baru mengarah ke saja. Yang dikonsumsi kan informasi sementara kan, Praxion itu terakhir. Ada (obat) sebelumnya (yang dikonsumsi sang anak), sebelumnya ini lagi ingin kita tahu," kata Brigjen Pipit Rismanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/2).

Rekomendasi