Dicecar DPR RI Soal Kekayaan Jumbo, Calon Hakim Agung Triyono Ngaku Hasil Warisan

| 28 Mar 2023 21:47
Dicecar DPR RI Soal Kekayaan Jumbo, Calon Hakim Agung Triyono Ngaku Hasil Warisan
Calon Hakim Agung Triyono. (Antara)

ERA.id -  Komisi III DPR RI mencecar calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto terkait jumlah kekayaan yang melonjak dalam kurun waktu satu tahun.

Hal itu disampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan hakim agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Awalnya, prihal kekayan Triyono disinggung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang menyebutnya sebagai kandidat paling kaya.

"Catatan yang kami terima dari KY (Komisi Yudisial) kemarin termasuk juga calon hakim agung yang jumlah kekayaannya paling banyak," kata Adies.

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta klarifikasi dari Triyono prihal kekayaannya yang sedang menjadi sorotan. Dia lantas membacakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Triyono sejak 2008.

Pada 2008, LHKPN Triyono sebesar Rp1,2 miliar. Pada April 2010 sebesar Rp1,7 miliar, 2011 sebesar Rp2,2 miliar, 2013 sebesar Rp2,7 miliar, dan 2016 sebesar Rp4,7 miliar.

Arsul kemudian menyoroti adanya lonjakan

Kemudian pada 2017, LHPKN Triyono sebesar Rp8,3 miliar. Sementara, pada 2018 sebesar Rp8,8 miliar, 2019 sebesar Rp9,1 miliar, 2020 sebesar Rp19,8 miliar, dan pada 2021 melonjak menjadi Rp 51,2 miliar.

Arsul meminta Triyono menjelaskan alasan adanya lonjakan harta kekayaan sejak 2017. "Saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon," katanya.

Menanggapi hal itu, Triyono menjelaskan, lonjakan kekayaannya yang terjadi pada periode 2020-2021 karena mendapatkan hibah dari sang Ibu sebesar Rp10 miliar.

Dia mengatakan, ibunya saat itu dalam kondisi kesehatannya sudah sangat menurun, membagikan hibah kepadanya beserta saudaranya.

"Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar Rp10 miliar pak, dari Rp9 miliar ke Rp19 miliar," kata Triyono.

Selanjutnya, Triyono mengatakan Ibunya wafat pada Desember 2020. Setelahnya dia mendapatkan warisan yang mencapai Rp30 miliar.

Dia memastikan semua harta kekayaannya bisa dilacak di sistem perbankan. Dia menyebut hartanya itu diwujudkan dalam bentuk deposito, tabungan, SPN, dan saham.

“Memang waktu itu saya meliat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah,” katanya.

Rekomendasi