ERA.id - Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KN TPPU) Mahfud MD menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan soal buka data transaksi mencurigakan bisa terancam pidana. Mahfud pun 'menantang' Arteria untuk mengatakan ancaman pidana tersebut kepada kepala BIN Budi Gunawan.
"Itu bisa dihukum 10 tahun, beranikah saudara bilang begitu kepada BIN, Pak Budi Gunawan (BG)," kata Mahfud dalam rapat di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Ia menjelaskan secara struktur BIN memang langsung bertanggungjawab pada presiden dan bukan 'anak buah' menkopolhukam. Tapi ternyata setiap minggu BIN memberikan laporan resmi kepada menkopolhukam.
"Coba saudara bilang ke Pak BG, Pak BG menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara, berani ngga menurut pasal 44, kan persis yang saudara baca pada saya, bahwa kalau menyampaikan ke menkopolhukam 10 tahun, BIN nyampaikan, bukan ke presiden, tapi ke saya," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan kerjanya memang berdasarkan info intelijen. Contohnya, ketika ada demonstrasi saja, BIN yang melaporkan berapa kekuatan pendemo, polisi, hingga siapa koordinator lapangannya.
"Pak besok nampaknya ada demo disana, sudah korlapnya ini, cukup di polsek, mabes, kalau perlu mabes saya undang rapat, masa nggak boleh, lalu mau dihukum 10 tahun Pak BG, wong tugas dia, dia bukan ranah menkopolhukam tapi selalu lapor resmi malahan pada saya," kata Mahfud.