Marak Kasus Penipuan QRIS Kotak Amal di Jakarta, Wamenag: Sangat Memalukan Mengambil Dana Umat

| 13 Apr 2023 11:44
Marak Kasus Penipuan QRIS Kotak Amal di Jakarta, Wamenag: Sangat Memalukan Mengambil Dana Umat
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi. (Kemenag)

ERA.id - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pelaku yang melakukan penipuan QRIS kotak amal masjid di Jakarta merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama dan hukum.

"Tindak penipuan yang sangat memalukan karena mengambil dana umat, yang seharusnya dana umat untuk kemaslahatan yang lebih besar untuk kepentingan sosial dan agama," kata Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis (13/4/2023). 

Untuk itu, ia meminta kepada para takmir masjid agar lebih mewasadai tindakan oknum yang melakukan penipuan QRIS kotak amal tersebut. 

"Mengimbau para takmir masjid agar lebih melek digital mewaspadai tindakan orang yang memanfaatkan kesempatan-kesempatan untuk kepentingan yang tidak benar sehingga tidak lagi terulang seperti itu," katanya.

Kendati begitu, Zainut meminta kepada masyarakat agar tetap menunaikan infak, menyakurkan sedekah melalui masjid. "Dipastikan kecermatan untuk mebeliti identitas QRIS atau data-data QRIS. Dipastikan atas nama masjid bukan nama orang, karena jika nama orang rentan diselewengkan," katanya. 

Kemenag pun mendung langkah dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan pemalsuan dan penggantian QRIS kotak amal masjid. 

"Kami sangat mendukunh tindakan tegas kepolisian yang menghukum. Kami mengimbau umat islam tidak menjadikan itu sebagai alasan untuk tidak infak atau sedekah," katanya. 

Rekomendasi