ERA.id - Sejumlah remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan hendak menyerang warga menggunakan senjata tajam. Ada lima orang remaja yang diamankan membawa anak panah atau busur dan pisa.
Mereka berinsial AI (20), MI (16), MN (15), MA (16), dan NA (19). “Motif penyerangan balas dendam atas kekerasan yang dialami oleh kakak kandung AI,” kata Kepal Unit (Kanit) Turjawali Perintis Presisi Polda Sulsel, AKP Asfada dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis (13/4/2023).
Mereka diamankan saat petugas tengah berpatroli, di Jalan Toddopuli 10, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (12/4/2023) malam. Petugas awalnya curiga melihat gerak-gerik pemuda ini menggunakan sepeda motor saat melintas. Setelah didekati, mereka panik.
Salah satu di antaranya, bahkan sempat membuang tas berisi anak panah dan pisau ke dalam selokan di wilayah setempat. Polisi telah menyita barang bukti tersebut. “Kita amankan sebuah ketapel dan busur, ada pisau dan senjata tajam yang diikat dan biasa dipakai perang kelompok,” ucap Asfada.
Para remaja ini pun mengaku hendak menyerang warga setempat lantaran ingin balas dendam setelah kakak dari salah satu remaja ini dikeroyok. “Tapi setelah kita tanya sudah melapor ke polisi atau belum, ternyata belum dilapor dan justru ingin main hakim sendiri," ungkap Asfada.
Bersama barang bukti, para remaja ini masih ditahan sementara di kantor Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerena sebagian besar masih di bawah umur, penangan kasus ini diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.