ERA.id - Presiden Jokowi menilai usulan untuk mengamandemen konstitusi sebaiknya dilakukan usai pemilu. Sebab saat ini sudah menjelang pemilu.
"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses. Dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Adapun soal pokok haluan negara, ia menilai itu merupakan hal yang penting. Sebab untuk memberikan arah panduan negara ini.
"Sekali lagi tadi saya sampaikan kan memang PPHN tadi ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis, tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif," kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyinggung soal fungsi dan kewenangan lembaganya setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasca reformasi 1998. Dia menilai, MPR RI idealnya dikembalikan menjadi lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikan dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR RI 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden kelima Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet.
Dia mengatakan, amandemen UUD 1945 pasca reformasi mengubah fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara termasuk MPR RI.
Namun, dengan kedudukan saat ini, MPR RI tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi. Padahal, ada sejumlah persoalan yang belum mampu terjawab oleh UUD1945.