ERA.id - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebut kepolisian Jepang telah menangkap terduga pelaku yang membunuh Josi Putri Cahayani di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Namun, belum dapat dipastikan apakah orang yang ditangkap itu merupakan pelaku yang membunuh Josi Putri Cahayani atau tidak. Pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan.
"Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan. Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," ucapnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memastikan jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma, pada Selasa (22/8) silam, benar merupakan warga Indonesia.
“Informasi yang sejauh ini kami terima dari Kepolisian Gunma adalah bahwa memang benar jenazah yang ditemukan adalah jenazah WNI atas nama Josi Putri Cahayani,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Titik Hamzah, Kamis (24/8).
Titik menambahkan masih belum diketahui penyebab kematian, karena saat ini masih dilakukan proses otopsi guna mencari tahu penyebab hilangnya nyawa WNI tersebut. Dia mengatakan apabila setelah diketahui hasil otopsi, proses selanjutnya adalah pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Jika proses otopsi dari kepolisian sudah selesai, maka bisa diproses untuk pemulangan jenazah,” katanya.