Syahrul Yasin Limpo Transfer Uang ke NasDem, KPK Janji Bakal Ungkap Jumlahnya

| 12 Oct 2023 15:26
Syahrul Yasin Limpo Transfer Uang ke NasDem, KPK Janji Bakal Ungkap Jumlahnya
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Antara)

ERA.id - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengungkap seluruh dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk aliran dana ke Partai NasDem yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini merespons pengakuan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni bahwa kadernya itu sempat melakukan transfer senilai Rp20 juta untuk bantuan bencana alam ke Fraksi NasDem DPR RI.

"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Pengungkapan ini akan dilakukan untuk memastikan kasus korupsi ini diusut tuntas. Semua informasi disampaikan ke publik nantinya, ungkap Ali.

“Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya akan terus mendalami aliran uang korupsi dari Syahrul, tak terkecuali ke Partai NasDem.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem, itu masih didalami lagi," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Diketahui, KPK resmi mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

Penerimaan ini digunakan Syahrul untuk memenuhi kebutuhannya, seperti membayar kartu kredit maupun membeli mobil Toyota Alphard. Uang yang diduga dinikmati ketiganya berkisar Rp13,9 miliar.

Pendalaman bakal dilakukan sebab KPK juga menemukan uang sebesar Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul dan Rp400 juta di rumah Hatta.

Rekomendasi