MK Kabulkan Gugatan Kepala Daerah Bisa "Nyapres", Putra Sulung Jokowi Sebut Emil Dardak hingga Bobby Nasution

| 17 Oct 2023 15:55
MK Kabulkan Gugatan Kepala Daerah Bisa
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Amalia/ERA.id)

ERA.id - Wali Kota Solo yang sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait syarat pencapresan. Menurut Gibran, bukan hanya dirinya yang berpeluang untuk mengambil kesempatan ini, banyak kepala daerah lainnya yang juga memiliki peluang sama besar dengan dirinya.

Sebagaimana diketahui, MK menolak gugatan terkait aturan mengenai batas usia pencapresan di bawah 40 tahun. Namun ia mengabulkan poin gugatan mengenai syarat pencapresan di bawah 40 tahun asalkan sudah pernah menjadi kepala daerah.

Terkait hal ini Gibran yang ditemui di Balai Kota Solo pada Selasa (17/10/2023) menilai banyak yang terganjal dengan aturan tersebut. Bukan hanya dirinya, namun banyak pemimpin muda lainnya yang bisa memiliki potensi untuk maju dalam pencapresan.

"Banyak (yang memiliki potensi), coba di Jateng ada siapa saja selain saya, ada Dico (Bupati Kendal Ganinduto Dico), di Jatim banyak, ada Pak Emil Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur), ada Mas Arifin (Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin), Mas Dito (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana), Wali Kota Medan (Bobby Nasution), Wali Kota Bukittinggi Mas Erman (Erman Safar). Banyak, banyak banget," kata Gibran.

Saat ditanya lebih lanjut apakah pengalaman menjadi kepala daerah bisa memberikan mdal bagi politisi muda bisa ikut bertarung dalam pencapresan, Gibran enggan menjawab. Menurutnya semua keputusan terkait aturan tersebut dikembalikan lagi ke MK.

"Ya keputusannya di MK, kita kembalikan lagi ke MK," ujarnya.

Saat dimintai tanggapan lebih lanjut apakah dirinya ingin mencalonkan diri dalam pencapresan mendatang, Gibran mengaku ingin menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota terlebih dahulu.

"Saya santai saja kok ya. Jangan ke saya saja. Itu tadi lho yang saya sebutkan, bupati dan wali kota kan banyak banget. Saya santai. Saya masih harus menyelesaikan pekerjaan disini dulu," ujarnya.

Nama Gibran disebut-sebut berpotensi maju dalam pencapresan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Ia diwacanakan mendampingi Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dengan dikabulkannya gugatan syarat pencapresan ini oleh MK, Gibran sudah tidak memiliki ganjalan untuk maju dalam Pilpres 2024.

Rekomendasi