ERA.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menilai sangat wajar bila PDI Perjuangan (PDIP) menjatuhkan pilihan mengusung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
“Sangat wajar pilihan ke Prof. Mahfud,” kata Al Muzzammil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/10/2023) dikutip dari Antara.
Sebab, kata dia, Mahfud MD merupakan tokoh publik yang sangat dikenal luas masyarakat Indonesia.
“Prof. Mahfud adalah tokoh yang sangat dikenal publik Indonesia,” ucapnya.
Dia menyebut bahwa PKS menghormati dan mengapresiasi pilihan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri beserta ketua umum partai politik pengusung Ganjar Pranowo untuk mengusung Mahfud MD sebagai bakal cawapres tersebut.
Terakhir, Al Muzzammil pun menyampaikan ucapan selamat berkompetisi kepada pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk bertanding pada Pilpres 2024, termasuk dengan bakal capres-cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)
“Selamat berjuang untuk Prof. Mahfud. Kita berlomba dan bertanding dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika untuk kebaikan bangsa,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Hari ini, Rabu 18 Oktober 2023 saya dengan mantap diri saya ambil keputusan semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr Mahfud MD,” ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.
Selain Megawati, pengumuman Mahfud sebagai bacawapres tersebut dihadiri oleh para ketua umum partai politik pengusung dan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo lainnya yaitu Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.