Kampanye Mulai Besok, Ganjar Sebut Mahfud Belum Dapat Izin dari Jokowi

| 27 Nov 2023 22:25
Kampanye Mulai Besok, Ganjar Sebut Mahfud Belum Dapat Izin dari Jokowi
Capres, Ganjar Pranowo. (Sachril/ERA)

ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyebut, calon wakilnya Mahfud MD belum mengantongi izin cuti dari Presiden Joko Widodo. Sementara, keduanya akan memulai kampanye perdananya pada Selasa (28/11) besok.

Rencananya, Ganjar akan memulai kampanye di Merauke, Papua. Sedangan Mahfud dari Aceh.

"Harapan kita Pak Mahfud bisa ke Aceh, izinnya lagi diurus karena tadi belum diizinkan oleh Presiden," kata Ganjar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Meski begitu, dia sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membantu Mahfud mendapatkan izin cuti.

“Maka tadi saya telfon Pak Pratik, mohon kiranya saya dan Pak Mahfud bisa diizinkan besok ke Aceh," kat Ganjar.

“Sehingga kita akan memulai (kampanye), saya dari timur, Pak Mahfud dari barat," imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Diketahui, masa kampanye resmi berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara akan jatuh pada 14 Februari 2024 di mana para pemilih akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD secara serentak.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pertama, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung tiga partai politik yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Kedua, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung empat partai politik yaitu PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.

Terkahir, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung sembilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PRIMA.

Rekomendasi