ERA.id -Polda Metro Jaya akan memanggil juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12/2023) untuk diperiksa terkait ucapannya yang menyebut polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya," kata Aiman kepada wartawan, Kamis (29/11/2023).
Aiman menambahkan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Sebelumnya, polisi memastikan tetap memproses laporan terhadap Aiman Witjaksono, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (ST) terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.
Diketahui, Aiman juga merupakan calon legislatif (caleg) dari partai Perindo.
"Sebagai tindaklanjut penanganannya, maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/11).
Proses penyelidikan tetap dijalankan agar diketahui ada tidaknya pidana dari laporan ini. Sebab, hal ini diatur dalam UU.
"Jadi saat ini penyelidik masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan apakah ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi," ucapnya.