ERA.id - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan menyebut kasus Mega Suryani yang meninggal usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai kegagalan hukum yang tidak diperhatikan oleh negara dalam Debat Pertama Capres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023).
"Kita menyaksikan pada saat ini ada peristiwa seperti Ibu Mega Suryani Dewi, seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan rumah tangga, lapor kepada negara tidak diperhatikan, diam-diam meninggal. Korban kekerasan," ujar Anies yang datang didampingi calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar.
Dalam pidato penyampaian visi misinya, Anies menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan hukum sebagai rujukan utama. Namun, sayangnya, tatanan ketika menjalankan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.
Selama durasi empat menit penyampaian visi-misi, Anies berulang kali menyampaikan visi perubahannya terhadap situasi hukum yang terjadi di Indonesia.
Ia berharap hukum dijadikan rujukan utama untuk menghadirkan keadilan, kebermanfaatan, dan kepastian hukum kepada seluruh rakyat.
Seperti diketahui, hari ini (12/12/2023) debat perdana capres 2024 digelar. Debat dimulai pukul 19.00 WIB dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Menurut keterangan Ketua KPU Hasyim Asyari, debat akan dilaksanakan selama 120 menit dan dibagi menjadi enam segmen.
KPU juga mengumpulkan 11 panelis untuk merumuskan bahan debat perdana capres 2024 dari kalangan akademisi hingga pakar hukum. Di antaranya Guru Besar Studi Agama di UIN Sunan Kalijaga, Prof. Al Makin, Ketua Komnas HAM periode 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik, dan ahli hukum tata negara dari Universitas Diponegoro Lita Tyesta.