ERA.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyampaikan Gibran tak akan hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) untuk diklarifikasi perihal kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota," kata Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Aminuddin menambahkan Gibran tidak hadir karena Bawaslu juga tidak mengirim surat undangan klarifikasi.
Meski begitu, dia menyebut putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berkomitmen mengikuti aturan Pemilu sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta Pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," ucapnya.
Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Bawaslu Jakpus yang akan memanggilnya terkait dugaan pelanggaran membagi-bagikan susu saat CFD.
Gibran menyebut akan menindaklanjuti aturan tersebut. "Ya nanti akan kami tindaklanjuti," katanya saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solo, Rabu (27/12/2023).
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey sebelumnya menyatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.