Kompak dengan Ganjar-Mahfud, Anies Ikut Janjikan Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

| 15 Jan 2024 16:30
Kompak dengan Ganjar-Mahfud, Anies Ikut Janjikan Hapus Batas Usia Pelamar Kerja
Anies Baswedan. (Facebook Anies)

ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan menjanjikan akan menghapus batas usia pelamar kerja apabila memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Janji serupa sebelumnya juga diutarakan oleh pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Kami tidak setuju dengan pembatasan usia, ini Insyaallah kami ubah aturannya. Sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," ujar Anies dalam acara 'Desak Anies' di Ambon, Maluku, Senin (15/1/2024).

Dia menekankan, ke depannya tak boleh ada diskiriminasi dalam rekrutmen pekerjaan. Menurutnya, membatasi usia tertentu seorang pelamar adalah bentuk ketidakadilan.

"Anak muda belum punya masa lalu, yang dia punya adalah masa depan," kata Anies.

"Karena itu kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen baik itu berdasarkan umur, berdasarkan gender, berdasarkan sosial budaya, berdasarkan agama. diskriminasi itu harus ditiadakan. Harus ada kesetaraan kesempatan. Termasuk soal batas usia," paparnya.

Selain usia, seorang pelamar kerja juga tak boleh mendapat diskriminasi berdasarkan gender, ras maupun agamanya.

"Kita tidak boleh ada blacklist atau larangan pada kelompok etnis tertentu, larangan kepada mereka yang menggunakan pakaian sesuai keyakinannya. Enggak boleh. Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya," tegas Anies.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan dirinya bersama Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," kata Mahfud pada Jumat (12/1).

Rekomendasi