ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meminta pimpinan DPR RI memberi kejelasan kepada publik atas kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Desa.
Sebab, para kepala desa banyak mengeluhkan kepastian soal penguatan profesi mereka yang rencananya bakal dituangkan dalam revisi UU tersebut.
"Para kepala desa sampai hari ini belum mendapat kepastian terkait dengan tuntutan tersebut. Karena itu saya mohon pimpinan dapat menjelaskan terkait dengan keberlanjutan undang-undang desa tersebut," ujar Herman dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Hal itu sebelumnya juga disampaikan dalam rapat paripurna kemarin. Dia mengaku, konstituen di dapilnya banyak menyoroti revisi UU Desa.
"Saya banyak mengunjungi desa-desa, tentu dalam jelang pemilu ini, satu hal yang ditanya bagaimana kelanjutan UU Desa yang telah diputuskan di paripurna di DPR," kata Herman.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para aparatur desa menyampaikan keluhannya kepada fraksi-fraksi di parlemen.
Tujuannya agar revisi UU Desa dapat bermanfaat tidak hanya untuk kepala desa, tapi juga masyarakat.
"Kita sama-sama tahu para kepala desa ini memang aktif meminta revisi di DPR. Namun karena menjelang tahun politik, kita tidak mau bahwa revisi UU Desa itu kemudian diuntungkan pada satu atau dua parpol saja di parlemen ini," kata Dasco.