ERA.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam). Hal itu akan dilakukan pada waktu yang tepat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara 'Tabrak, Prof' di Semarang, Jawa Tengah yang disiarkan di akun media sosial Mahfud pada Selasa (23/1/2024).
Dia menambahkan, kesiapannya untuk mundur itu merupakan kesepakatannya dengan Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud.
Sinyal itu, kata Mahfud, sudah dia sampaikan dalam pernyatannya usai mengikuti debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Minggu (21/1) lalu.
"Kalau saudara cermat, pidato saya saat akhir debat yang keempat kan saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi dan sekarang saya akan bersama Pak Ganjar Pranowo," ucapnya.
Dia mengatakan, hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan pengunduran diri supaya tidak terlalu terikat dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun, untuk saat ini masih ada tugas yang harus diselesaikannya sebagai menko polhukam terkait dengan transisi kekuasaan mendatang.
"Tinggal menunggu momentum. Karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga, jangan sampai kacau yang sudah jadi, harus saya jaga dalam rangka transisi. Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun lalu dengan penuh ketulusan," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengaku menyarankankan Calon Wakil Presidennya (Cawapres) Mahfud MD untuk mundur dari jabatan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam). Tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan.
"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair, lebih baik mundur lah," kata Ganjar kepada wartawan di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Menurutnya, di tengah tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penyalahgunaan wewenang rentan terjadi. Terutama jika calon yang dimajukan masih berstatus sebagai kepala daerah atau menteri.
"Itulah yang sejak awal kita bicara, apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi conflict of interest," kata Ganjar.