ERA.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta PDI Perjuangan agar tidak mempolitisir isu pembagian dana Bantuan Sosial. Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman mengingatkan bahwa Bansos adalah hak warganegara dan tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalangi hak rakyat untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan menuding Presiden Jokowi mempolitisir pembagian Bansos. “Ini penyalahgunaan politik bansos yang sangat serius, justru ini mencederai rakyat. Dan ini tidak sesuai dengan tata pemerintahan negara yang baik,” kata Hasto, kemarin.
“Bagi-bagi Bansos itu baik, yang jahat adalah mengkorupsi Dana Bansos. Apalagi jika kejahatan itu dilakukan di tengah penderitaan rakyat saat Pandemi Covid-19,” kata Andy merujuk Kasus Korupsi Dana Bansos yang melibatkan Juliari Batubara, Politisi Banteng yang saat itu menjabat Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Menteri Sosial dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
“Mencuri dana bansos di tengah penderitaan rakyat yang sedang sakit, kehilangan keluarga tercinta, kehilangan pekerjaan, dan tidak punya pendapatan karena pandemi adalah kejahatan besar. Rakyat tidak akan melupakan itu,” kata Andy Budiman.
Kasus korupsi dana Bansos yang melibatkan politisi PDI Perjuangan itu bermula dari program pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 senilai Rp 5,9 Triliun.
Juliari sebagai menteri sosial saat itu menunjuk Matheus dan Adi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan meminta fee senilai Rp 10.000 dari paket senilai Rp 300.000 yang seharusnya diterima masyarakat.
Pengadilan memvonis Juliari Batubara terbukti bersalah mengkorupsi dana bansos COVID-19 dan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.