Ikut Coblosan, Megawati Ingatkan Potensi Kecurangan Pemilu: Laporkan Siapapun yang Curang dan Intimidasi

| 14 Feb 2024 13:32
Ikut Coblosan, Megawati Ingatkan Potensi Kecurangan Pemilu: Laporkan Siapapun yang Curang dan Intimidasi
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Ketua Umum PDI Perjuangan menyinggung soal kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia meminta semua pihak mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya kecurangan, terlebih intimidasi.

Hal itu disampaikan usai menyoblos di TPS 053 Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatab, Rabu (14/2/2024).

"Saya sangat berharap bahwa pemilu pun yang sekarang ini tidak ada lagi kecurangan. Jadi kalian, saya juga minta untuk ikut mengawasi siapapun yang melakukan intimidasi, kecurangan, dan lain sebagainya harus dilaporkan," tegas Megawati.

Oleh karena itu, semua masyarakat yang memiliki hak suara diharapkan jangan pernah takut memilih. Dia menegaskan, seluruh rakyat harus memilih calon pemimpin ke depan dengan hati nuraninya.

Hati nurani, kata Megawati, mesti digunakan agar Pemilu 2024 melahirkan sosok yang dapat memimpin serta mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

"(Pemilu) ini adalah hak mereka, ini adalah hak rakyat untuk memilih seseorang. Dengan demikian, maka jangan takut, jangan ragu, pilihlah dengan hati nurani," kata Megawati.

"Karena pemilu ini sebenarnya hanya saran sementara untuk mencari seorang pemimpin bagi negara kita supaya dapat memimpin seluruh rakyat Indonesia yang kita cintai. Dan pemimpin itu seharusnya mengayomi seluruh rakyat Indonesia dimanapun juga mereka berda," imbuhnya.

Lebih lanjut, presiden kelima RI itu menegaskan, seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum. Maka, tidak boleh ada

Megawati mengingatkan, konstitusi sudah mengatur bahwa setiap masyarakat semestinya memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilih.

"Saya mendapatkan banyak berita bahwa banyak mereka yang seharunya mampu untuk ikut mencoblos, itu seperti tidak diberi kesempatan," ucapnya.

"Ingat, dikontitusi kita, disebut setiap warga negara dimanapun mereka berada itu mempunyai hak yang sama di mata hukum," pungkas Megawati. 

Rekomendasi