Tanggapi Soal Wacana Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Tak Usah Khawatir

| 24 Feb 2024 12:34
Tanggapi Soal Wacana Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Tak Usah Khawatir
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). (Floria Anastasia/ERA)

ERA.id - Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir di kalangan partai koalisi pendukung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menanggapi isu itu, mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, hak angket baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. Sedangkan dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

Hal ini JK sampaikan usai menghadiri ujian promosi doktor mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/02/2024).

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK dikutip dari keterangan tertulis resminya.

Lebih lanjut JK berpesan kepada pihak tergugat, jika tidak merasa bersalah, maka tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR RI.  Namun, JK mengungkapkan, jika pihak tergugat merasa khawatir dengan wacana itu, maka bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024, terutama Pilpres.

"Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," jelas JK.

Rekomendasi