Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi, Prabowo: Kayaknya Berat Ya

| 28 Feb 2024 11:15
Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi, Prabowo: Kayaknya Berat Ya
Presiden Jokowi menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto di Cilangkap, Jakarta Timur. (Antara)

ERA.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menyandang jenderal TNI kehormatan. Pangkat istimewa itu diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo disela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Setelah penyematan pangkat tersebut, Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa berbagai alutsista TNI-Polri yang telah digelar di lapangan depan GOR Ahmad Yani Mabes TNI. Prabowo tampak sesekali berbincang dengan Agus dan Listyo mengenai spesifikasi alutsista tersebut.

Tak berselang lama, Prabowo pun meninggalkan lapangan. Sebelum beranjak, dia sempat bersalaman dan memberi hormat kepada sejumlah pejabat yang hadir.

Para awak media yang berada di sekitarnya pun melontarkan pertanyaan mengenai responsnya usai mendapatkan pangkat kehormatan itu. Menanggapi pertanyaan tersebut, Prabowo berkelakar bahwa tanda bintang empat di pundaknya cukup berat.

"Kayaknya berat, ya," kata Prabowo singkat sembari memegang pundak kirinya dan memasuki mobil meninggalkan lokasi acara.

Adapun pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Penganugrahan ini adalah bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi.

Dalam Rapim TNI-Polri itu dihadiri sejumlah tokoh penting diantaranya yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Lalu Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakapolri Komjen Agus Andrianto hingga Wamenhan M Herindra.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak menilai, pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

Menurutnya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono juga pernah mendapatkan penghargaan serupa.

"Pemberian (pangkat) jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil.

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyakini bahwa pemberian penghargaan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sebagai informasi, Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden ketiga RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Pemecatan mantan menantu Presiden kedua RI Soeharto itu diduga karena sejumlah kericuhan di tahun 1998. 

Rekomendasi