Jadi Juara 2 Pileg 2024, Golkar Minat Ambil Kursi Ketua DPR dari PDIP?

| 22 Mar 2024 03:45
Jadi Juara 2 Pileg 2024, Golkar Minat Ambil Kursi Ketua DPR dari PDIP?
Wakil Ketua Umu Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Partai Golkar tak tegas menjawab soal keinginan menduduki kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasca menetapan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Mengantongi 23.208.654 suara atau 15,29 persen dalam Pileg 2024, menempatkan Golkar diurutan kedua setelah PDI Perjuangan. Meski begitu, partai berlambang pohon beringin itu masih menunggu hasil konversi suara untuk menentukan jumlah kursi di parlemen.

"Soal hasil perolehan Pileg, konversi dari suara ke kursi (DPR) akan kita tunggu besok Sabtu. KPU RI akan menggelar rapat pleno lagi, mengundang seluruh perwakilan parpol untuk mengumumkan hasil konversi suara ke kursi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Setelah jumlah kursi masing-masing partai politik yang lolos ke parlemen diumumkan oleh KPU, Partai Golkar baru bisa menyampaikan sikapnya prihal jatah kursi pimpinan DPR.

Meski begitu, Doli mengaku, Partai Golkar akan menghormati apapun hasilnya dan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.

"Tetu apapun hasilnya nanti, kita akan menghormati dan itu kita sesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang  berlaku," katanya.

Hanya saja, dia tak menutup kemungkinan bakal ada pembicaraan di intenal partai politik pengusung pasangan calon pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabiming Raka untuk membahas kursi pimpinan DPR.

"Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pilpres," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR mesti berasal dari partai pemenang pemilu.

Adapun partai pemenang Pemilu 2024 adalah PDIP yang mengantongi 25.387.279 suara atau setara 16,72 persen.

Rekomendasi