ERA.id - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menanggapi soal peluang hakim konstitusi Arsul Sani yang akan menangani perselisihan hasil suara pilpres 2024. Pasalnya, Arsul Sani merupakan hakim konstitusi yang diajukan DPR dan berasal dari fraksi PPP.
"Kita tadi sudah mengatakan, kita lihat apakah ada diantara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul, kalau ada nanti akan kita bahas. Iya kalau nggak ada yang keberatan ikut," kata Saldi di kantor MK, Senin (25/3/2024).
Saat ditanya soal konflik kepentingan antara Arsul dengan PPP sebagai partai peserta pemilu, ia enggan menjawabnya. Ia hanya memastikan akan melihat perkembangan lebih lanjut.
"Kan masih ada beberapa hari kok," kata Saldi.
Untuk diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini pun telah menyiapkan total sebanyak 40 saksi dan ahli.
Lalu Tim hukum nasional AMIN juga telah mendaftarkan secara resmi permohonan perkara PHPU ke MK. Mereka meminta diadakan pemungutan suara ulang dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).